Bayar Rp 105 Juta ke 4 Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Tas, Pelaku Utama Ternyata Pengusaha
Joe Frisco Johan (25), pelaku utama pembunuhan mayat wanita dalam tas di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, ternyata adalah seorang pengusaha pabrik bihun. Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengungkapkan bahwa Joe memberikan uang sebesar Rp 105 juta kepada empat pelaku lain yang membantunya membuang korban.
Menurut Sumaryono, korban tewas setelah dianiaya oleh Joe dan teman-temannya. Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban meninggal karena mengalami pendarahan hebat akibat luka-luka di kepala dan tubuhnya. Motif dari pembunuhan ini diketahui adalah untuk memenuhi fantasi seksual pelaku.
Dari lima pelaku yang telah ditangkap, dua di antaranya merupakan oknum polisi. Saat ini, masih ada dua pelaku lain yang sedang diburu oleh pihak kepolisian. Joe, yang merupakan teman dekat korban, diduga menjadi otak dari pembunuhan tersebut.
Awalnya, Joe menyuruh salah satu pelaku, Sahrul, untuk mengambil uang sebesar Rp 105 juta. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada pelaku lain, Edy, yang kemudian membagi-bagikan uang tersebut kepada pelaku lainnya. Dari total uang tersebut, sebagian besar diserahkan kepada kedua eksekutor sebesar Rp 90 juta.
Sumaryono juga menyebut bahwa Joe adalah seorang pengusaha yang memiliki pabrik bihun, namun belum dijelaskan secara detail lokasi pabrik miliknya. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum polisi dan motif pembunuhan yang cukup mengerikan.
Penyelidikan kasus ini masih terus berlangsung untuk mengungkap semua fakta yang sebenarnya. Semoga kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Semoga keadilan dapat ditegakkan untuk korban dan keluarganya.