Rahasia Tersembunyi di Balik Kasus Penggelapan 11 Laptop
Tidak diketahui apa yang ada di dalam pikiran NPP (20), seorang warga Kelurahan Padebuolo Kota Gorontalo yang juga seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo. Karena cinta buta, dia terpaksa melakukan penipuan kepada teman-teman kampusnya. Modus operandi yang dia gunakan adalah dengan meminjam laptop teman-temannya dengan alasan untuk menyelesaikan tugas-tugas kampus. Namun, laptop-laptop tersebut justru dia gadai di 3 lokasi berbeda, dan uang dari hasil gadai tersebut hanya digunakan untuk membiayai mantan pacarnya.
Beberapa pengakuan menarik terungkap ketika NPP diinterogasi oleh Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana dalam Konferensi Pers di Mapolresta pada hari Senin (22/7/2024). Selama 1 tahun 1 bulan, NPP telah membiayai pacarnya dengan uang dari hasil gadai 11 unit laptop milik teman-temannya yang ditaksir senilai Rp.60 Juta. Selain itu, dia juga mengeluarkan biaya sekitar Rp.200 Ribu hingga Rp.300 Ribu setiap hari untuk pacarnya. Total uang yang telah diberikan kepada pacarnya hampir mencapai Rp.100 Juta.
“Apakah uang itu tidak dipakai untuk kepentingan pribadi?” tanya Kapolresta Gorontalo Kota kepada NPP. Tersangka hanya menggelengkan kepala, menunjukkan bahwa semua uang hasil penggelapan laptop tersebut digunakan untuk membiayai pacarnya.
NPP juga mengungkap bahwa dia merasa diancam oleh mantan pacarnya, yang mengancam akan memviralkan masalah pribadinya. Kapolresta Gorontalo Kota Ade Permana menegaskan bahwa akan mengungkap kasus ini secara menyeluruh jika benar ada keterlibatan mantan pacar dalam tindakan kriminal yang dilakukan oleh NPP.
“Silakan bantu kami mengusut kasus ini lebih lanjut jika benar mantan pacar Anda terlibat,” kata Kapolresta.
Kisah tragis tentang cinta buta dan penipuan ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Seharusnya cinta tidak membuat seseorang melakukan hal-hal kriminal dan merugikan orang lain. Semoga NPP bisa belajar dari kesalahannya dan memperbaiki perilakunya di masa depan. Semoga juga kasus ini dapat diungkap secara tuntas dan adil, sehingga keadilan bisa ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat.