Pelaku Kemaritiman, Wajib Taat Aturan Menyelam Polri!
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Polres Anambas, Polda Kepulauan Riau mengingatkan para pelaku di sektor maritim seperti pemilik kapal angkut dan penumpang untuk mematuhi aturan keselamatan pelayaran guna mencegah terjadinya kecelakaan transportasi seperti kapal tenggelam. “Kami terus mengimbau masyarakat dan pelaku di bidang maritim untuk patuh pada peraturan pelayaran,” ujar Kapolres Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto saat dihubungi di Tanjungpinang, Sabtu.
Fajar menjelaskan bahwa aturan pelayaran yang harus dipatuhi antara lain adalah jumlah penumpang yang sesuai dengan kapasitas kapal, muatan kapal yang tidak melebihi daya tampungnya, serta kondisi kapal, mesin, dan peralatan navigasi lainnya. Selain itu, penting juga untuk memperhatikan kondisi cuaca dengan memantau informasi dari Badan Meteorologi dan Klimatologi (BMKG). “Pastikan juga bahwa alat keselamatan seperti pelampung tersedia di kapal,” tambahnya.
Meskipun saat ini bukan musim angin utara yang biasanya mempengaruhi gelombang laut di Anambas, Fajar menekankan bahwa musim angin selatan juga dapat menyebabkan gelombang laut yang kuat. “Gelombang akibat angin selatan juga bisa cukup berbahaya,” katanya.
Sebelumnya, Kapal Motor (KM) Samarinda yang membawa 40 penumpang tenggelam saat berlayar dari Pelabuhan Tarempa menuju Pelabuhan Matak pada pukul 17.20 WIB, Sabtu (26/7). Dalam kejadian tersebut, 3 penumpang meninggal dunia akibat tenggelam, 1 penumpang dalam kondisi kritis, sementara 36 lainnya berhasil diselamatkan oleh Tim SAR gabungan (Basarnas, TNI, Polri).
Berdasarkan informasi dari Basarnas, saat kejadian cuaca di Perairan Anambas sedang berawan dengan kecepatan angin sekitar 2-5 knot dan arah angin dari Tenggara ke Barat Daya, serta tinggi gelombang mencapai 0,5 hingga 1,25 meter.
Penyebab tenggelamnya KM Samarinda apakah karena faktor alam atau kesalahan manusia yang membawa penumpang melebihi kapasitas masih dalam penyelidikan oleh Polres Anambas. “Kami masih terus menyelidiki penyebab pastinya,” ujar Fajar.
Dalam situasi seperti ini, penting bagi semua pihak terkait di sektor maritim untuk selalu mematuhi aturan keselamatan pelayaran guna mencegah terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan dan keselamatan menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan laut.