TINDAKAN KRIMINAL

Polisi Beraksi! Dua Kampung Narkoba Dibobol di Labusel, Satu Tersangka Diciduk!

Polisi telah melaksanakan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di dua lokasi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) pada hari Sabtu (13/7/2024) siang. Kedua lokasi tersebut berada di Dusun Aek Batu Selatan, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, dan Lingkungan Labuhan, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang. Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, menjelaskan bahwa kegiatan GKN ini dilakukan sebagai upaya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Labusel. Harapannya, dengan adanya GKN ini, peredaran narkoba di Labusel dapat ditekan.

“Dua lokasi ini menjadi target GKN setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa di sana sering terjadi transaksi narkoba,” ujar AKBP Maringan yang didampingi oleh Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting. Sebanyak 15 personel terlibat dalam kegiatan GKN tersebut. Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Asam Jawa, seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan.

“Dari tersangka tersebut, kami berhasil menyita barang bukti berupa 3 plastik klip berisi sabu seberat 0,88 gram, 1 plastik klip kosong, 1 skop, 1 timbangan elektrik, 1 dompet kecil cokelat, dan uang tunai Rp150 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba,” jelas Maringan. Di lokasi kedua, tim gabungan Polres Labusel bersama petugas RT melakukan penggerebekan di rumah seorang warga bernama Gunawan yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

“Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkotika sabu di rumah Gunawan, barang-barang yang ditemukan di lokasi tersebut telah kami bawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk diproses lebih lanjut,” tambah Maringan. Dengan adanya kegiatan GKN ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

“Mari kita bersama-sama berperang melawan narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari bahaya narkoba,” pungkas Maringan dengan semangat. Semoga kegiatan GKN ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku narkoba dan masyarakat dapat turut serta mendukung upaya pemberantasan narkoba di Labusel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *