HUKUM

Polri Pulangkan WNA Pengendali Lab Narkotika Bali dari Thailand

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri baru saja memulangkan seorang pria berinisial RN, seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina, yang diduga menjadi pengendali dari sebuah laboratorium narkoba rahasia di Kabupaten Badung, Bali.

RN sudah menjadi buronan sejak Mei 2024, dan akhirnya ditangkap oleh kepolisian Thailand di Bandara U-Tapao Rayong pada Kamis (19/12), saat dia mencoba terbang ke Dubai. Setelah itu, RN diterbangkan dari Bangkok ke Indonesia dan tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada pukul 18.30 WIB.

Brigjen Pol Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Tangerang, Minggu malam, menjelaskan bahwa RN sudah berada di Bangkok selama lebih dari tiga bulan. Begitu informasi diterima, Atase Polri di KBRI Bangkok langsung bekerja sama dengan berbagai pihak agar pelaku bisa segera dipulangkan.

Setelah penyerahan oleh pihak keamanan Thailand, RN langsung dibawa ke Indonesia oleh pihak Imigrasi Bangkok dan diserahkan kepada Polri untuk diproses lebih lanjut. Mukti menyebutkan bahwa RN adalah dalang utama dari praktik pembuatan laboratorium narkoba ilegal yang beroperasi di sebuah vila di Tibubeneng, Badung.

“Dia yang punya semua barang, yang membangun basement di vila, serta yang membiayai dan mengendalikan kurir-kurir yang sudah kita amankan sebelumnya,” kata Mukti.

Polri pun akan melanjutkan penyelidikan terhadap RN. “Sekarang kami bawa dia ke Bareskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Sebagai informasi, pada Mei 2024, Bareskrim Polri juga telah mengamankan tiga WNA yang terlibat dalam pengelolaan laboratorium rahasia tersebut, yang berlokasi di vila sewaan di kawasan Tibubeneng, Bali, yang digunakan untuk memproduksi ganja hidroponik dan methamphetamine dalam jaringan Hydra Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *