TINDAKAN KRIMINAL

Pasutri Jualan Sabu-Sabu Ditangkap di Bali

Pasangan suami istri yang menjadi pengedar belasan paket sabu-sabu akhirnya berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana, Bali. Mereka adalah NM (46) dan MH, yang berasal dari Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana. Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, menjelaskan bahwa kedua tersangka ini menjual sabu-sabu di rumah mereka dengan menggunakan bahasa sandi kepada para pembeli.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita 17 paket sabu-sabu yang dikemas dalam plastik klip dengan total berat 11,74 gram. Selain itu, mereka juga menemukan uang tunai sebesar Rp 28 juta lebih serta sejumlah barang bukti lainnya. Dari pengakuan kedua pelaku, mereka mendapatkan pasokan sabu-sabu dari seseorang yang berinisial OG. Kasus ini pun akan terus dikembangkan untuk mengungkap lebih lanjut tentang siapa OG tersebut.

Tidak hanya NM dan MH, polisi juga berhasil menangkap dua pengedar lainnya, yaitu AK (23) dan MAF (25), yang juga berasal dari Kelurahan Loloan Timur dan Loloan Barat. Mereka kedapatan membawa 3 paket sabu-sabu dengan berat 2,20 gram. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap seorang pengedar lain yang diketahui bernama IKDS, yang berasal dari Desa Manistutu dan mengedarkan sabu-sabu di Kelurahan Pendem dengan dua paket sabu-sabu seberat 2 gram lebih.

Kepala Satuan Narkoba Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, menyatakan bahwa pihaknya terus memetakan wilayah desa/kelurahan yang rawan peredaran narkoba. Selain melakukan penangkapan, mereka juga aktif melaksanakan program-program untuk mencegah peredaran narkoba, seperti program desa bebas narkoba.

Penangkapan pasangan suami istri dan pengedar lainnya ini merupakan bukti nyata bahwa kepolisian terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkoba di masyarakat. Semoga dengan adanya tindakan tegas ini, dapat membuat lingkungan sekitar kita menjadi lebih aman dan bersih dari ancaman narkoba. Semua pihak diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan Indonesia yang lebih baik dan sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *