Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek Polisi
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau telah berhasil mengungkap sindikat perdagangan barang bekas ilegal yang dilakukan oleh seorang wanita bernama D alias Mak Butet. Polisi membutuhkan waktu dua hari, mulai dari 4-5 November 2024, untuk mengungkap kasus ini. Tim Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Riau akhirnya menemukan sejumlah barang bukti berupa pakaian dan sepatu bekas dalam jumlah besar yang diduga diimpor secara ilegal dari rumah Mak Butet di Batam, Kepulauan Riau.
Di rumah tersebut, ditemukan 50 karung sepatu bekas dengan kemasan hitam, 69 karung sepatu bekas dengan kemasan putih bening, dan 50 karung pakaian bekas dengan kemasan putih. “Barang bukti ini ditemukan di gudang dan rumah milik tersangka D di Batam. Tersangka diduga melakukan impor barang bekas tanpa dokumen yang sah,” ungkap Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, Kamis (7/11).
Nasriadi menjelaskan bahwa Mak Butet mengimpor barang bekas dari luar negeri tanpa izin, menyimpan, dan menyortir barang-barang tersebut di gudang sebelum didistribusikan ke pasar. “Kegiatan perdagangan ilegal ini diduga telah berlangsung cukup lama,” tambahnya. Mak Butet dijerat dengan Pasal 111 Jo Pasal 47 ayat (1) dan/atau 112 ayat (2) Jo Pasal 51 ayat (2) UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman hukuman pidana penjara dan denda yang berat.
Polda Riau akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan perdagangan barang bekas ilegal lainnya dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mencegah masuknya barang bekas ilegal ke Indonesia. Tim juga telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui aktivitas tersangka dan sedang memburu tersangka utama yang berperan sebagai pemasok, di mana tiga nama saat ini telah melarikan diri.
Nasriadi menegaskan bahwa Polda Riau serius dalam memberantas tindak pidana, termasuk kejahatan ekonomi seperti perdagangan barang bekas ilegal. “Kami harap penindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya,” ujarnya. Nasriadi juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan menjaga situasi kamtibmas selama Pilkada, agar tetap damai dan aman.