Anggota DPR Minta Polisi Usut Artis yang Terlibat dalam Promosi Judi Online
Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbeleka, menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap para figur publik yang terlibat dalam promosi judi daring. Menurutnya, penegakan hukum harus adil dan transparan, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun, termasuk public figure.
Martin menyoroti kasus penangkapan Tiktoker Gunawan Sadbor yang terlibat dalam perjudian daring. Dia menekankan bahwa penegak hukum harus mengusut tuntas kasus-kasus semacam ini dan memberikan sanksi yang tegas.
Selain itu, Martin juga menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar masyarakat kecil seperti Sadbor, tetapi juga harus menindak public figure yang terlibat dalam promosi judi online. Menurutnya, figur publik memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat, sehingga kasus-kasus semacam ini harus dijadikan peringatan keras bagi semua pihak.
Sejumlah artis dan influencer telah dipanggil oleh kepolisian terkait promosi judi daring. Mereka diduga memanfaatkan popularitas mereka untuk mempromosikan platform judi online dengan tujuan memengaruhi para pengikut mereka.
Martin menegaskan bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum harus bekerja sama untuk memberantas praktik ilegal ini dan memberikan sanksi tegas sebagai pelajaran bagi pihak-pihak yang mencoba mengeksploitasi masyarakat dengan promosi yang merugikan.
Data dari PPATK mencatat nilai transaksi judi daring yang mencapai lebih dari Rp600 triliun pada kuartal I tahun 2024. Angka ini meningkat 83,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Judi daring juga berdampak pada peningkatan angka kemiskinan di Indonesia.
Martin menekankan bahwa masalah judi online sangat mengkhawatirkan dan mengancam kehidupan bangsa. Oleh karena itu, pemberantasan judi online harus dilakukan secara maksimal, dan penindakan tegas harus dilakukan tanpa pandang bulu.
Dalam hal ini, Martin mendesak agar penegakan hukum tidak hanya tajam ke bawah tetapi juga harus tumpul ke atas. Masyarakat telah meminta agar hukum bisa adil bagi semua, dan hal ini harus menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum di Indonesia.