Peran Asuransi Usaha Tani Padi Sejalan dengan Rencana Swasembada Pangan Pemerintah
Presiden RI Prabowo Subianto berambisi besar untuk menjadikan Indonesia swasembada pangan dalam waktu tiga hingga empat tahun ke depan. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menargetkan peningkatan luas lahan panen hingga empat juta hektare. Untuk mendukung upaya ini, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) turut serta dalam memperkuat skema Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sebagai bagian dari perlindungan bagi para petani.
Menurut Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema, AUTP merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam melindungi para petani, terutama di sektor padi, demi mendukung ketahanan pangan nasional. Melalui AUTP, petani dapat terlindungi dari risiko gagal panen yang dapat merugikan ekonomi usaha tani mereka. Dengan adanya asuransi ini, petani tetap memiliki modal kerja untuk masa tanam berikutnya.
Pemerintah juga memberikan subsidi premi sebesar 80 persen kepada petani, sehingga mereka hanya perlu membayar Rp 36.000 per hektare dengan nilai pertanggungan mencapai Rp 6 juta per hektare. Jasindo telah memberikan perlindungan terhadap risiko gagal panen untuk lebih dari 400.000 petani di seluruh Indonesia dengan cakupan luasan lahan lebih dari 250.000 hektare di 22 provinsi.
Meskipun demikian, masih ada sejumlah kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan AUTP, seperti jangkauan area yang luas, keinginan petani untuk membayar 20 persen premi, penggunaan aplikasi SIAP yang masih membutuhkan sosialisasi, dan pengelolaan lahan endemis. Namun, Brellian optimis bahwa target AUTP akan tercapai sehingga seluruh petani dapat terlindungi oleh asuransi.
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menyatakan bahwa pemerintah menargetkan mencetak sawah tiga juta hektar untuk lima tahun ke depan, sejalan dengan visi menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. “Dalam waktu dekat, kita targetkan swasembada, dan seterusnya adalah menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia,” ungkap Sudaryono.
Dengan upaya bersama antara pemerintah, perusahaan asuransi, dan petani, diharapkan Indonesia dapat mencapai tujuannya sebagai negara swasembada pangan dan menjadi kontributor utama dalam penyediaan pangan bagi dunia. Semua pihak perlu bekerja sama dan berkolaborasi untuk mencapai hasil yang diinginkan demi kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional.