Sukses! Polda Riau Musnahkan Ribuan Barang Hasil Kejahatan Menjelang Ramadhan
Polda Riau telah berhasil menghancurkan ribuan barang hasil kejahatan dalam upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang bulan Ramadhan. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberantas kejahatan dan menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kapolda Riau bersama Forkompimda melaksanakan aksi penghancuran barang bukti kejahatan pada Bulan Maret 2024 pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan termasuk 2.500 kenalpot brong, 15.862 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek, 12.000 bungkus rokok ilegal, 5.418 butir happy five, 29.814 butir pil ekstasi, 32.949,41 gram sabu, dan 746,48 gram ganja kering. Barang-barang ini berhasil diamankan selama Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Jelang Ramadhan 1445 H. Aksi penghancuran ini dilakukan di Halaman Apel Mapolda Riau.
Irjen Pol Mohammad Iqbal, Kapolda Riau, menyatakan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan termasuk 5.418 butir happy five, 29.814 butir pil ekstasi, 32.949,41 gram sabu, 746,48 gram ganja kering, ratusan knalpot brong tidak sesuai spesifikasi, dan ribuan botol miras. Barang-barang ini merupakan hasil operasi cipta kondisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama 14 hari menjelang bulan Ramadhan oleh Polda Riau beserta jajaran.
Penyitaan dan pemusnahan barang-barang hasil kejahatan ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan oleh Polda Riau dalam beberapa bulan terakhir. Operasi-operasi tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memberantas peredaran narkoba, senjata ilegal, dan barang-barang ilegal lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menjelang bulan Ramadhan, Polda Riau meningkatkan kegiatan operasi untuk mencegah adanya peningkatan kejahatan. Hal ini dilakukan mengingat bulan Ramadhan seringkali menjadi momen yang rawan terjadinya tindak kejahatan, baik itu pencurian, perampokan, maupun penyalahgunaan narkoba.
Pemusnahan Barang Bukti Polda Riau
Dalam acara pemusnahan barang bukti ini, Kapolda Riau menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati menjelang bulan Ramadhan. Ia juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan dan menciptakan suasana yang aman dan nyaman.
Barang-barang bukti ribuan miras, sabu, ekstasi, ganja, happy five, dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi langsung dimusnahkan. Berbagai metode, termasuk digilas alat berat, dibakar, dilarutkan dalam pelarut, dan dipotong dengan gerinda. Sebelum dimusnahkan, narkoba jenis sabu juga diuji laboratorium oleh Tim Labfor Polda Riau.
Selain itu, Kapolda Riau juga mengingatkan kepada anggota Polri untuk tetap menjaga profesionalitas dan integritas dalam melaksanakan tugas. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan berkeadilan serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Riau juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Polri yang telah bekerja keras dalam memberantas kejahatan. Ia mengatakan bahwa hasil yang telah dicapai ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Acara pemusnahan barang bukti ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan. Dengan adanya pemusnahan barang-barang hasil kejahatan ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran barang-barang ilegal di masyarakat dan menciptakan suasana yang lebih aman.
Polda Riau akan terus melakukan operasi-operasi dan kegiatan-kegiatan lainnya untuk memberantas kejahatan. Masyarakat juga diimbau untuk tetap berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Dengan kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat. Diharapkan kejahatan dapat ditekan dan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan tenang.