Seorang Wanita Penagih Bank Keliling Dibunuh Nasabah di Bekasi
Seorang wanita muda bernama Sri Pujianti yang bekerja sebagai pegawai bank keliling harus mengalami kematian tragis di tangan salah satu nasabahnya, S. Kejadian ini terjadi di rumah pelaku di Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi pada Selasa, 4 Februari 2025.
Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa peristiwa ini dimulai ketika Sri datang ke rumah S untuk menagih cicilan koperasi pada hari sebelumnya. Meskipun S tidak punya uang untuk membayar, Sri tetap bertahan dan meminta agar cicilan segera dilunasi.
Tak disangka, S tiba-tiba kehilangan kendali dan menyerang Sri dengan cara yang brutal. Ia mencekik Sri menggunakan kerudung dan kemudian menggunakan kain untuk memastikan korban tidak bernyawa. Setelah Sri meninggal, S berusaha menghilangkan jejak dengan menyeret tubuhnya ke dalam rumah dan menyembunyikan di dalam kamar dengan cara menutupinya menggunakan springbed.
S bahkan nekat membawa sepeda motor Sri ke tempat penitipan kendaraan agar tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar. Ketika teman-teman Sri mulai mencari keberadaannya dan curiga, S bersikeras bahwa Sri telah pergi meninggalkan rumahnya.
Namun, keluarga korban dan warga setempat tidak percaya dengan alasan S. Mereka kembali ke rumah pelaku tengah malam untuk mencari kepastian. Saat S mulai gugup dan melarikan diri, warga yang curiga langsung melakukan pencarian di dalam rumahnya.
Dan betapa terkejutnya mereka ketika menemukan jasad Sri yang tersembunyi di dalam kamar tertutup springbed. Polisi akhirnya berhasil menangkap S setelah sempat melarikan diri. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Kematian Sri Pujianti merupakan kejadian yang sangat menyedihkan dan membuat kita semua harus lebih waspada terhadap lingkungan sekitar. Semoga pelaku dapat mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya yang kejam ini. Semoga Sri Pujianti dapat mendapatkan keadilan yang seharusnya.