TINDAKAN KRIMINAL

Pengunjung Kafe di Cianjur Terkena Razia Narkoba

Tim Polres Cianjur, Jawa Barat berhasil mengamankan 14 orang pengunjung sebuah kafe di daerah tersebut saat razia pada Sabtu (17/8). Mereka tertangkap karena positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan obat-obatan terlarang lainnya sesuai hasil tes urine. Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, menjelaskan bahwa tes urine dilakukan dalam operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah tempat hiburan malam dan kafe yang sering menggelar berbagai acara, termasuk pementasan Disk Jockey (DJ). Ketika polisi datang, para pengunjung kafe yang dirazia tidak bisa berkutik.

“Ratusan pengunjung kafe diperiksa barang bawaannya dan menjalani tes urine, hasilnya 14 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dan obat terlarang,” ujar AKP Septian di Cianjur, Minggu (18/8). Mereka yang tertangkap sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Cianjur untuk mengembangkan kasus ini. Polisi akan menyelidiki apakah mereka hanya pengguna narkoba atau terlibat sebagai pengedar, serta menelusuri jejak pengedar barang terlarang tersebut.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga menangkap pengedar atau bandarnya, sehingga Cianjur dapat bebas dari peredaran narkoba dan obat terlarang,” tambah AKP Septian. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut serta membantu memberantas peredaran narkoba dan obat terlarang dengan melaporkan kegiatan mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka.

Selama ini, kepolisian banyak mendapat bantuan dari laporan masyarakat, sehingga pelaku dan pengedar narkoba serta obat terlarang di Cianjur berhasil ditangkap dan kasusnya terus dikembangkan. “Kami akan terus melakukan KRYD di berbagai titik secara acak guna menekan peredaran narkoba dan obat terlarang di Cianjur,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *