TINDAKAN KRIMINAL

Maling di Deli Serdang Ditembak Usai Mencuri Emas dan Uang Tunai Senilai Rp 180 Juta

Dua orang pencuri telah berhasil membobol rumah seorang warga di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Mereka berhasil mencuri emas dan uang senilai sekitar Rp 180 juta, membuat korban merasa sangat rugi. Salah satu dari dua pelaku telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun, mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Pipit XI, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan pada hari Sabtu. Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Nanda Ika Nasution alias Aseng (29 tahun), namun rekannya bernama Heri masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut Teddy, saat kejadian, rumah korban sedang kosong karena mereka sedang pergi bekerja. Setelah pulang, korban kaget melihat rumahnya sudah berantakan. Setelah diperiksa, ternyata sejumlah perhiasan dan uang yang disimpan di lemari di lantai dua rumah hilang. Selain itu, asbes rumah juga telah dirusak.

Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Tembung setelah mengetahui kerugian yang dialami. Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap salah satu pelaku di Jalan Pasar V, Desa Tembung. Pelaku tersebut kemudian dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk proses lebih lanjut.

Namun, saat petugas mencoba mencari keberadaan pelaku lainnya, Nanda mencoba melarikan diri dan akhirnya terpaksa ditembak pada kakinya. Teddy menjelaskan bahwa pelaku berusaha melawan petugas sehingga tindakan tegas harus dilakukan. Setelah itu, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana yang dapat mengancam dengan hukuman penjara selama sembilan tahun. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap tindakan kriminal yang dapat merugikan banyak orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *