Rumah Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Digeledah KPK
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak pada Senin malam. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi kegiatan tersebut melalui pesan tertulis pada Selasa.
Tessa mengatakan bahwa proses penggeledahan masih berlangsung dan belum dapat memberikan informasi detail mengenai kasus yang sedang ditangani serta barang bukti yang diperoleh. Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan baru.
Rumah Awang Faroek Ishak terletak di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota. Penggeledahan dimulai pada pukul 20.00 WITA hingga pukul 00.45 WITA.
Awang Faroek Ishak pernah menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Timur selama dua periode, yaitu 2008-2013 dan 2013-2018. Sebelumnya, ia juga menjabat sebagai Bupati Kutai Timur pertama setelah pemekaran Kabupaten Kutai berdasarkan UU No. 47 Tahun 1999.
Tessa menegaskan bahwa informasi lebih lanjut mengenai proses penggeledahan akan disampaikan secara resmi oleh KPK setelah semua kegiatan selesai dilakukan.