Pria Bunuh Saudara Sendiri Akibat Rebutan Harta
Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang mengguncang Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Seorang wanita muda berinisial AS (19) ditemukan tewas dengan luka bacok di tubuhnya pada Sabtu (4/1/2025). Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini terungkap setelah paman korban, Ivan, merasa curiga karena AS tidak terlihat dalam beberapa hari.
“Saksi Ivan, yang juga paman korban, memutuskan untuk mengecek keponakannya dan menemukan AS sudah tak bernyawa dengan luka parah di tubuhnya,” ungkap Aldi saat memberikan keterangan di Mapolresta Bandung, Senin (27/1). “Ivan segera melaporkan kejadian ini kepada polisi, dan tim langsung melakukan olah TKP serta mengumpulkan barang bukti terkait kasus tersebut.”
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengarahkan kasus ini pada seorang pria berinisial MDP (23) yang ternyata memiliki hubungan dekat dengan korban. Menurut kronologi kejadian, pada hari kejadian, AS sedang berada sendirian di rumahnya. Pelaku diduga masuk ke rumah melalui pintu lain dengan niat jahat untuk mencuri harta korban. Ketika AS terbangun, pelaku langsung melakukan kekerasan yang brutal.
Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban mengalami 51 luka tusukan di bagian rahang, dahi, dan wajah, serta mengalami pendarahan hebat yang menyebabkan kematiannya. “Setelah melakukan aksinya, pelaku mengunci korban di dalam kamar dan kabur dengan membawa sepeda motor dan ponsel korban,” tambah Aldi. “Sepeda motor tersebut kemudian dijual di Bandung, sementara ponsel korban dibuang ke sungai.”
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 dan Pasal 335 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Polresta Bandung bersama tim penyidik terus bekerja keras untuk mengungkap motif sebenarnya di balik kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan untuk korban dan keluarganya.
Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu waspada dan menjaga keamanan diri. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan damai untuk kita semua. Semoga korban mendapatkan keadilan yang layak dan pelaku dapat bertanggung jawab atas perbuatannya. Semoga tragedi ini tidak terulang lagi di masa depan. Terima kasih.