PEMERINTAHAN

Target Pemerintah dalam Pemanfaatan Energi Nuklir pada Tahun 2032

Pemerintah telah menetapkan target untuk menggunakan energi nuklir sebagai langkah keberlanjutan energi pada tahun 2032 mendatang. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, hal ini sedang dibahas oleh Dewan Energi Nasional (DEN). “Mengenai nuklir, ini adalah langkah maju yang harus kita ambil. Di DEN, kita sudah serius membahasnya. Tujuannya, pada tahun 2032, energi nuklir sudah dapat digunakan,” ujar Bahlil dalam pernyataan tertulis pada Selasa (3/12/2024).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah berkomitmen untuk menjadikan nuklir sebagai bagian dari diversifikasi sumber energi, guna memenuhi kebutuhan energi dan mengatasi perubahan iklim. Menurut Bahlil, saat ini pemerintah juga sedang menyelesaikan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Komite Pelaksana Program Energi Nuklir (KP2EN). “Kami telah melakukan sosialisasi dan diskusi terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), sebagai bagian dari transisi energi menuju emisi bersih nol (NZE) pada tahun 2060,” katanya.

Bahlil menjelaskan bahwa penggunaan nuklir akan memperluas sumber energi terbarukan dan juga dapat mengurangi biaya pokok penyediaan listrik. Menurutnya, nuklir merupakan solusi untuk menghadapi tantangan energi di masa depan. “Sebagai langkah awal, kami akan memulai dengan skala kecil, mungkin sekitar 250-500 megawatt. Namun, pengembangan akan dilakukan dalam skala yang lebih besar di masa depan,” tambahnya.

Pemerintah yakin bahwa energi nuklir dapat menjadi solusi jangka panjang yang efisien dan ramah lingkungan untuk memenuhi kebutuhan energi. Pengembangan PLTN juga sejalan dengan target pemerintah untuk mencapai bauran energi baru dan terbarukan sebesar 23 persen pada tahun 2025. Bahlil menyatakan bahwa DEN akan memberikan pendampingan teknis dan sosialisasi terkait pembangunan PLTN, termasuk memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai keamanan dan manfaat teknologi nuklir.

Dengan selesainya rancangan R-Perpres KP2EN, Indonesia kini berada pada jalur yang lebih jelas dalam pengembangan energi nuklir. Meskipun ada beberapa tantangan seperti teknologi dan pendanaan, Bahlil optimis bahwa langkah ini akan memberikan kontribusi besar bagi sistem energi nasional yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Dengan demikian, pemanfaatan energi nuklir diharapkan dapat menjadi solusi yang inovatif dan cerdas untuk memenuhi kebutuhan energi Indonesia di masa depan. Semoga dengan langkah-langkah yang telah diambil ini, Indonesia dapat menjadi lebih mandiri dalam hal energi dan juga dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *