HUKUM

KPK Panggil 2 Anggota DPR RI Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Penyidik dari KPK telah memanggil dua anggota DPR RI terkait dengan dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia. Mereka adalah Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST). Kedua legislator tersebut telah hadir untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK di Jakarta Selatan.

KPK belum memberikan informasi mengenai alasan kedua legislator ini dipanggil untuk diperiksa terkait kasus korupsi dana CSR BI. Namun, pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK di Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Heri Gunawan mulai diperiksa pada pukul 12.56 WIB, sementara Satori mulai diperiksa pada pukul 13.19 WIB. KPK juga telah melakukan penggeledahan di Gedung Bank Indonesia dan Kantor OJK untuk mencari bukti terkait dengan kasus ini.

Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK, menyatakan bahwa penyidik akan meminta keterangan dari pihak terkait sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang telah ditemukan. Penyidik juga akan meminta keterangan tambahan untuk mendalami kasus ini.

KPK sedang fokus menyelidiki dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia. Mereka telah menemukan barang bukti elektronik dan dokumen penting selama penggeledahan di dua lokasi tersebut.

Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan kasus korupsi dalam penyaluran dana CSR BI dapat terungkap dan pelaku dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku. KPK akan terus bekerja keras untuk memberantas korupsi demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *