Terungkap! Motif Pembunuhan saat Pesta Miras di Sukabumi
Polisi telah mengungkapkan alasan di balik tindakan tragis seorang pemuda berinisial N (19) dari Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat yang nekat membunuh temannya sendiri, Diki Jaya (22), saat pesta minuman keras di rumah tersangka pada Sabtu (21/9) lalu. Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Samian, N mengaku bahwa ia membunuh Diki karena terjadi kesalahpahaman dan karena dirinya sedang mabuk akibat minuman keras.
Sebelum kejadian, N menjemput Diki di rumah ibu angkatnya untuk pesta minuman keras di rumahnya bersama dengan E (49). Di rumah tersebut, ada juga dua pemuda lainnya, GM (20) dan J (18). Awalnya, suasana pesta sangat menyenangkan dengan gelak tawa dan obrolan yang ceria, namun semuanya berubah drastis ketika N menuduh Diki mencuri handphone miliknya.
Ketegangan antara N dan Diki semakin memanas, dan akhirnya N, yang sudah tidak bisa berpikir jernih akibat alkohol, mengambil pisau dapur dan menusuk leher Diki. Diki pun jatuh tak berdaya. Tanpa belas kasihan, N kembali menusukkan pisau ke punggung Diki hingga akhirnya meregang nyawa di tempat kejadian.
Setelah menyadari apa yang telah dilakukannya, N bersama dengan GM, J, dan E memutuskan untuk mengubur jasad Diki di sekitar Pantai Wisata Citepus. Namun, ketika jasad korban ditemukan oleh warga, mereka kembali menggali dan membuang jasad Diki di tempat lain agar tidak ketahuan.
Setelah penemuan jasad korban, polisi segera menangkap N, GM, J, dan E. Samian menekankan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua orang bahwa konsumsi minuman keras dapat memiliki dampak buruk yang serius, bahkan bisa berujung pada tindak kriminal seperti pembunuhan.
Saat ini, para tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian jo Pasal 55 Ayat 1 ke satu E KUHP tentang penghilangan bukti kejahatan dan atau Pasal 181 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP tentang menghilangkan barang bukti untuk menghalangi proses hukum. Mereka berpotensi mendapatkan hukuman penjara selama 15 tahun.
Kasus ini adalah contoh nyata bagaimana keputusan yang dibuat di bawah pengaruh alkohol dapat berujung pada tindakan kriminal yang mengerikan. Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua orang untuk tidak menganggap remeh bahaya minuman keras dan pentingnya menjaga kontrol diri dalam menghadapi konflik.