Polisi Bongkar Awal Mula ABG Perempuan Disekap dan Diperkosa di Tangerang
Polisi telah mengungkap kasus yang melibatkan seorang remaja perempuan dan seorang pria berusia 19 tahun di Kota Tangerang yang berakhir dengan penyekapan dan pemerkosaan. Menurut kabar yang diterima, korban dan pelaku pertama kali berkenalan melalui Facebook.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, hubungan antara korban dan pelaku dimulai dari percakapan di media sosial tersebut. Pelaku, yang diketahui bernama YH, mengajak korban untuk berkunjung ke rumahnya di Cibodas, Kota Tangerang. Namun, sayangnya kunjungan tersebut berakhir dengan penyekapan dan pemerkosaan di gudang rumah pelaku.
Korban mengungkapkan bahwa selama kurang lebih 10 hari, dia disekap di gudang lantai dua rumah pelaku dan diperkosa. Jika korban menolak, pelaku mengancam akan mengikatnya dengan tali. Beruntungnya, korban berhasil melarikan diri dan dibantu oleh saksi untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatiuwung.
Pelaku, YH, saat ini masih dalam pengejaran polisi. Ade Ary menyatakan bahwa upaya penangkapan terhadap pelaku masih terus dilakukan. Korban sendiri telah menjalani pemeriksaan medis dan telah kembali kepada keluarganya.
Kasus ini memang sangat memprihatinkan, terutama karena melibatkan seorang remaja perempuan yang menjadi korban kekerasan. Penting bagi kita semua untuk terus meningkatkan kesadaran akan bahaya kekerasan dan perlindungan terhadap anak-anak dan remaja.
Semoga kasus seperti ini tidak terulang lagi di masa depan, dan semoga pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Mari kita jaga keamanan dan keselamatan bersama-sama, agar tidak ada lagi korban yang harus menderita akibat tindakan kekerasan.