Polda Jabar Bawa 10 Ribu Tabung Gas Oplosan dari Indramayu ke Bandung
Ribuan tabung gas elpiji bersubsidi tiga kilogram yang berhasil digerebek di area perkebunan di Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu pada Rabu (6/11/2024) telah dititipkan ke Pertamina Patra Niaga di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Gas elpiji tersebut kemudian dioplos ke dalam tabung komersil 12 kilogram dan didistribusikan ke pasaran. Selain itu, ada juga ribuan tabung gas komersil atau nonsubsidi yang juga disimpan di tempat yang sama. Totalnya terdapat 10 ribu tabung gas yang terdiri dari gas elpiji subsidi 3 kg, gas komersil 12 kg, dan 50 kg.
“Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, khususnya subditpidter, telah melakukan penyerahan dan pendataan barang bukti di lokasi penyimpanan sementara, kendaraan, dan tabung gas sebagai hasil pengungkapan penyalahgunaan gas subsidi yang dimasukkan ke dalam tabung gas komersil,” ujar Wadirreskrimsus Polda Jabar AKBP Maruly Pardede pada Jumat (8/11).
Maruly menjelaskan bahwa penitipan barang bukti dilakukan karena keterbatasan ruang penyimpanan di Polda Jabar. Sebanyak 24 kendaraan truk dan pikap telah mengangkut tabung gas elpiji bersubsidi dan nonsubsidi. Penitipan sementara barang bukti dilakukan bersamaan dengan validasi, dengan jumlah awal tabung gas mencapai 10.000.
“Ada sekitar 8.000 tabung gas 3 kilogram, dan sekitar 3.000 tabung non-subsidi 12 kg dan 50 kg,” tambahnya.
Maruly menegaskan bahwa penitipan barang bukti dilakukan untuk memastikan keamanannya dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Dia juga mengungkapkan bahwa jumlah tersangka kasus pengoplosan gas elpiji subsidi telah bertambah dari lima menjadi enam orang.
“Salah satu dari mereka adalah dokter yang bertanggung jawab menyuntikkan gas dari 3 kg ke 12 kg dan 50 kg,” jelasnya.
Pihak kepolisian masih terus menyelidiki asal-usul tabung gas elpiji bersubsidi tiga kilogram yang digunakan oleh para pelaku. Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jawa Barat telah menggerebek lokasi tempat pengoplosan gas elpiji subsidi 3 kilogram ke tabung komersil di area perkebunan Jalan Layem, Kampung Cikawung, Kecamatan Terisi, Indramayu, pada Rabu (6/11) malam.
Maruly menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengejar hingga menemukan aktor intelektual di balik pengoplosan tabung gas subsidi ke nonsubsidi. Para pelaku yang diamankan memiliki peran yang berbeda, mulai dari mengangkut tabung gas hingga menyuntikkan gas ke tabung yang lebih besar.
Dengan adanya peningkatan jumlah tersangka dalam kasus ini, diharapkan kejahatan terkait penyalahgunaan gas elpiji subsidi dapat terungkap sepenuhnya. Polisi akan terus bekerja keras untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat.