TINDAKAN KRIMINAL

Pemuda Keren Asal Situbondo Gasak Ratusan Rokok Senilai Ratusan Juta

Seorang pemuda dengan inisial DJ, yang berasal dari Situbondo, Jawa Timur, telah ditangkap oleh aparat kepolisian setelah tertangkap mencuri rokok di sebuah toko grosir di Jlamprang Kidul, Kalurahan Jambidan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Aksi kriminal pria berusia 21 tahun itu terekam oleh kamera CCTV dan ternyata telah melakukan aksi pencurian selama tiga bulan terakhir dengan menyamar sebagai pelanggan.

Menurut AKP Dian Purnomo, Kasatreskrim Polres Bantul, “Pelaku masuk ke dalam toko dan pura-pura memilih-milih rokok. Ketika penjaga toko lengah, dia (pelaku DJ) memasukkan 5-6 slop rokok ke dalam jaketnya.” Kasus ini terungkap karena kecurigaan istri pemilik toko yang merasa selalu mengalami kerugian saat melakukan perhitungan omzet sejak Juni lalu.

Pada 5 Agustus, istri pemilik toko melihat salah satu pelanggannya mengambil beberapa slop rokok dengan berbagai merek. Setelah pelanggan tersebut pulang, ia menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya. Suaminya kemudian memeriksa rekaman kamera CCTV di tokonya dan menemukan pelaku pencurian tersebut.

“Diketahui bahwa pelaku sudah beberapa kali mencuri selama tiga bulan terakhir. Pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta,” ujar Dian. Pemilik toko melaporkan kejadian ini ke polisi setempat, dan Jatanras Polres Bantul melakukan penyelidikan. Setelah serangkaian penyelidikan, pemuda dengan inisial DJ ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh aparat kepolisian.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor warna hitam berplat AD 5356 BJ, empat buah jaket, dan 404 bungkus rokok dengan berbagai merek. Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP yang mengancam pidana penjara maksimal empat tahun.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu waspada terhadap tindakan kriminal. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *