TINDAKAN KRIMINAL

Modus Penipuan Baru yang Mengaku Petugas Bea Cukai

Nasib Mawar (bukan nama asli) bisa dibilang sangat apes. Niatnya sih cuma pengen beli sepeda listrik supaya bisa antar jemput anaknya ke sekolah, tapi malah harus kehilangan uang jutaan rupiah gara-gara jadi korban penipuan. Cerita ini bermula ketika dia lagi cari sepeda listrik di media sosial.

Mawar pengen punya sepeda listrik supaya bisa nganterin anaknya yang masih SD ke sekolah tanpa perlu lagi rely ke ojek online. Setelah scrolling cukup lama, dia akhirnya tertarik sama penawaran dari salah satu akun toko sepeda listrik yang nawarin harga super miring. Tanpa pikir panjang, Mawar langsung deh transaksi lewat chat dengan penjualnya.

Biar makin percaya, si penjual ngirim foto barang yang udah dikemas dan resi pengiriman. Mawar pun makin yakin, dan dia senang banget karena sebentar lagi nggak perlu khawatir lagi soal antar jemput anak ke sekolah. Tapi, kebahagiaannya nggak bertahan lama.

Tiba-tiba, Mawar dihubungi lewat WhatsApp oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai. Orang ini bilang kalau sepeda listrik pesanannya ditahan karena dianggap barang impor ilegal. Apalagi, dia juga ngirim foto kotak yang mirip banget dengan sepeda yang dipesan Mawar, lengkap dengan surat yang ada kop ‘BEA DAN CUKAI KPU TIPE C SOEKARNO-HATTA’. Petugas yang mengaku dari Bea Cukai ini bilang kalau Mawar harus bayar pajak, tapi katanya pajak itu bakal dikembalikan lagi oleh distributor sepeda. Mawar diminta transfer uang ke rekening pribadi si petugas. Kalau nggak bayar, katanya sih dia bisa dipenjara karena dianggap melanggar hukum.

Awalnya Mawar agak ragu, tapi karena penjual sepeda juga meyakinkan buat bayar pajaknya dan bilang nanti bakal diganti, akhirnya Mawar memutuskan untuk mentransfer uang yang diminta. Setelah itu, baru deh Mawar sadar kalau dia udah kena tipu. Semua nomor yang dia hubungi nggak bisa lagi dihubungi, dan sepeda listrik yang dia tunggu-tunggu nggak pernah datang.

Sekarang Mawar cuma bisa menyesal, berharap cerita ini bisa jadi pelajaran buat orang lain supaya nggak gampang tergiur dengan harga murah yang ditawarin online. Apalagi, Bea Cukai juga mengingatkan agar masyarakat lebih waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan mereka. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, bilang bahwa modus penipuan ini makin marak, dan masyarakat harus hati-hati. Penipu sering kali mengaku sebagai petugas Bea Cukai dan mengklaim barang yang dibeli online tertahan karena masalah dokumen atau bahkan ada ancaman denda dan hukuman pidana.

Menurut data yang diterima Bea Cukai, pada Oktober 2024 saja ada 539 pengaduan penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Itu naik sekitar 3,5% dibandingkan bulan sebelumnya. Modus penipuan yang paling banyak adalah lewat online shop, dengan 302 kasus.

Budi juga menjelaskan beberapa ciri penipuan yang sering dilakukan pelaku, misalnya mereka akan menghubungi korban lewat nomor pribadi, mengaku sebagai petugas Bea Cukai, mengancam korban dengan hukum, dan meminta transfer uang ke rekening pribadi. Jadi, agar terhindar dari penipuan ini, masyarakat harus tahu bahwa petugas Bea Cukai nggak akan menghubungi lewat nomor pribadi, dan pembayaran pajak barang impor harus ke rekening negara, bukan rekening pribadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *