Dibalik Layar PK Kasus Vina: Pertemuan yang Tidak Mudah
Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya akan terus berjuang untuk keadilan bagi Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky, yang merupakan terpidana kasus pembunuhan sejoli tersebut. Menurutnya, ada dugaan bahwa terpidana tersebut menjadi korban dari proses hukum yang salah dan peradilan yang tidak adil.
Otto menegaskan bahwa jika terpidana tersebut terbukti bersalah, pihaknya tetap akan memberikan pembelaan secara proporsional. Namun, jika terpidana tersebut tidak bersalah, mereka akan terus berjuang untuk membuktikan kebenaran. Hal ini merupakan prinsip dasar dari Peradi.
Para terpidana kasus pembunuhan telah memberikan kuasa kepada Peradi untuk menjadi kuasa hukum mereka dan mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung atas vonis seumur hidup yang dijatuhkan oleh majelis hakim. Namun, hanya Sudirman yang belum memberikan kuasa kepada Peradi, meskipun kedua orangtuanya telah meminta agar Peradi menjadi kuasa hukum anaknya.
Otto juga mengungkapkan bahwa advokat dari Peradi, termasuk orangtua Sudirman, mengalami kesulitan dalam bertemu dengan Sudirman yang berada di Polda Jabar. Hal ini dianggapnya sangat ironis karena advokat yang seharusnya membantu kliennya malah dipersulit oleh pihak kepolisian.
Menurut Otto, hal ini merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan konstitusi negara. Ia juga menyoroti pentingnya kepastian hukum bagi rakyat, serta meminta agar polisi memberikan hak-hak yang seharusnya dimiliki oleh terpidana sesuai dengan hukum dan keadilan.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016 kembali mencuat setelah film “Vina: Sebelum 7 Hari” disorot oleh publik. Polisi menyebut ada 11 tersangka dalam kasus ini, dengan delapan di antaranya telah divonis penjara. Polisi juga sempat mencari tiga buron, namun akhirnya hanya Pegi yang berhasil ditangkap.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Polda Jawa Barat untuk mencari bukti yang tak terbantahkan dalam penanganan kasus ini, khususnya untuk tersangka Pegi. Dia menekankan pentingnya metode scientific crime investigation dalam mencari bukti yang kuat.
Dalam hal ini, Peradi akan terus berjuang untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan hak-hak terpidana dilindungi. Otto menegaskan bahwa mereka akan terus mendukung para terpidana dan berjuang untuk membuktikan kebenaran. Hukum harus ditegakkan dengan adil dan tidak boleh ada yang terzalimi.