TINDAKAN KRIMINAL

Aksi Maling Bobol Rumah Kosong Siang Bolong di Jaksel

Polisi telah berhasil menangkap komplotan maling pembobol rumah kosong di siang bolong, yang sempat viral terjadi di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Komplotan tersebut telah melakukan aksi kejahatan di lebih dari 20 rumah. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengungkapkan bahwa pelaku sindikat pencurian modus rumah kosong telah ditangkap. “Ada lebih dari 20 tempat kejadian perkara yang telah kita amankan,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa empat orang telah diamankan terkait kasus ini. Mereka adalah Reza, Jadmiko Arum Dadewo, Sayaiful Bahri, dan Tri Wahyu Saputra. “Dari hasil pemeriksaan sementara, Reza telah melakukan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polda Metro Jaya sebanyak lebih dari 20 kali dan masih dalam pengembangan,” tambahnya.

Polisi masih memburu dua orang lainnya yang merupakan eksekutor dalam kasus ini. “Selain Reza, masih ada 2 eksekutor lain yang sedang dalam pengejaran,” ungkap Ade Ary.

Ade Ary menjelaskan bahwa komplotan ini mengincar rumah kosong dengan cara mencongkel gerbang dan masuk untuk mencuri barang berharga. Mereka menargetkan rumah secara acak dan jika menemukan rumah kosong, mereka akan masuk dan mencuri barang korban.

Polisi menetapkan kelompok ini sebagai tersangka atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau penadahan sesuai dengan Pasal 363 dan 480 KUHP. Sebelumnya, kejadian pencurian terjadi di rumah di Jagakarsa, Jakarta Selatan, di mana pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berharga dan mobil korban.

Kejadian itu terjadi pada Jumat (10/1) pukul 13.39 WIB dan terekam oleh kamera CCTV di lokasi yang kemudian menjadi viral di media sosial. Dua pelaku menggunakan baju merah dan biru serta helm saat melakukan aksinya. Mereka berhasil membobol pintu rumah korban dan membawa kabur barang-barang milik korban termasuk mobil merah.

Dalam rekaman CCTV yang viral, terlihat mobil merah korban terparkir di dalam rumah dan ikut dibawa kabur oleh pelaku. Selain itu, kedua maling juga berhasil mencuri perhiasan dan barang elektronik milik korban.

Dengan berhasilnya penangkapan komplotan maling ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang tinggal di sekitar Jagakarsa dan sekitarnya. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus-kasus pencurian lainnya dan menindak pelaku dengan tegas sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *