POLITIK

DPR Gencar Penambahan Kementerian Terhadap Jumlah Komisi

Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengungkapkan bahwa lembaganya sedang mempertimbangkan rencana penambahan jumlah kementerian dalam kabinet Prabowo-Gibran yang akan berdampak pada jumlah komisi di DPR. “Kami sedang merumuskan hal ini dengan lebih matang dan melakukan diskusi yang mendalam,” ujar Puan kepada media di Karet Tengsin, Jakarta, pada hari Sabtu.

Menurut Puan, dengan adanya penambahan komisi di DPR RI, akan terdapat mitra yang terkait dengan setiap kementerian yang ditambahkan. “Dengan rencana penambahan kementerian, kemungkinan besar akan ada penambahan komisi di DPR RI. Hal ini bisa membuka peluang untuk adanya mitra di DPR RI yang terkait dengan kementerian-kementerian tersebut,” tambahnya.

DPR telah secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menjadi Undang-Undang. RUU ini sebelumnya diyakini oleh sebagian pihak sebagai langkah awal bagi Prabowo Subianto untuk membentuk kabinet yang besar.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna Ke-7 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Kura-kura, Senayan, Jakarta, pada hari Kamis (19/9). “Kami ingin mengetahui pendapat dari fraksi-fraksi apakah RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dengan penyempurnaan rumusan yang telah disebutkan dapat disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Wakil Ketua DPR Lodewijk Paulus kepada anggota parlemen.

“Setuju,” jawab peserta rapat sebelum ketukan palu diberikan.

Dengan demikian, DPR RI telah memberikan lampu hijau untuk perubahan tersebut, yang dapat membawa dampak signifikan terhadap struktur pemerintahan dan pembagian tugas di tingkat eksekutif dan legislatif. Semua keputusan yang diambil akan mempengaruhi arah kebijakan negara ke depan, sehingga perlu dipertimbangkan dengan cermat dan hati-hati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *