BNN Beraksi: Razia Tempat Hiburan Demi Masyarakat yang Sehat
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah telah melakukan deteksi dini terhadap peredaran gelap narkotika di Kabupaten Demak. Kegiatan ini dilakukan di beberapa tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Demak pada malam Minggu (4/8/2024). Kabid Pemberantasan dan Intelijen, Kombes Pol Trisaksono Puspo Aji, menjelaskan bahwa razia ini difokuskan pada upaya pencegahan peredaran narkoba dengan menggunakan metode skrining. Metode tersebut meliputi tes pupil mata, pemeriksaan barang-barang pengunjung, tes urine, dan pemeriksaan ruangan.
Menurut Kombes Pol Trisaksono, hasil pemeriksaan tes urine terhadap 60 orang karyawan dan pengunjung di dua tempat tidak menemukan adanya pengguna narkoba. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan bahwa tempat hiburan malam bebas dari peredaran dan penggunaan narkoba. BNN Provinsi Jawa Tengah akan terus melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Kabupaten Demak dan akan bertindak tegas jika ada yang melanggar hukum.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat semakin sadar akan bahaya narkoba. Peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sangat diperlukan,” ujar Kombes Pol Trisaksono.
BNN Provinsi Jawa Tengah juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkoba. Dengan kerjasama yang baik antara pihak keamanan dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat diminimalisir dan lingkungan menjadi lebih aman dari ancaman narkotika.
Kegiatan deteksi dini yang dilakukan oleh BNN Provinsi Jawa Tengah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Selain itu, BNN juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba serta cara pencegahannya.
Dengan kesadaran dan peran aktif dari semua pihak, diharapkan peredaran narkoba dapat diminimalisir dan generasi muda dapat terhindar dari ancaman narkotika. BNN Provinsi Jawa Tengah siap untuk terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari pengaruh negatif narkotika.