Pemerintah Akan Mendukung Insentif Industri Rendah Karbon Melalui RUU EBET
Pelaku industri yang mendukung penurunan emisi karbon akan mendapatkan insentif menarik dalam RUU EBET. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiani, menyampaikan hal ini di Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (11/2/2025). Menurut Eniya, dengan adanya industri rendah karbon, kita bisa mencapai nol emisi karbon atau net zero emissions (NZE) lebih cepat.
“Ada satu pasal penting dalam RUU ini yang akan memberikan insentif bagi industri yang berupaya menurunkan emisi karbon, yaitu melalui nilai ekonomi karbon. UU-nya akan mengatur hal ini,” ujar Eniya seperti yang dilansir oleh Antara. Insentif khusus untuk pelaku industri yang melakukan dekarbonisasi akan diatur dalam peraturan teknis setelah RUU tersebut disahkan.
“Kita masih menunggu untuk melihat bagaimana model insentifnya akan diimplementasikan. Namun, esensi dari pasal ini adalah untuk mendorong pengusaha industri di Indonesia agar melakukan dekarbonisasi,” tambah Eniya. Hal ini sejalan dengan prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam mencapai swasembada energi dan menurunkan emisi.
Eniya juga mencontohkan langkah-langkah yang telah diambil pemerintah sebelumnya, seperti pembangunan SPKLU pertama pada tahun 2018 untuk mendukung transisi energi ke kendaraan listrik. Di sisi lain, Institute for Essential Services Reform (IESR) mendorong pemutakhiran kebijakan energi dan dekarbonisasi industri guna mencapai target bauran energi terbarukan.
Menurut IESR, untuk mencapai target ini, pemutakhiran kebijakan seperti Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), dan finalisasi RUU EBET harus mencakup peningkatan target penurunan emisi dan skema yang mendukung pencapaian tersebut secara terukur.
Dengan adanya insentif bagi pelaku industri yang mendukung penurunan emisi karbon, diharapkan dapat mempercepat transisi menuju energi terbarukan dan mengurangi emisi karbon secara signifikan. RUU EBET akan menjadi landasan hukum yang penting dalam mendukung upaya ini, dan kita semua berharap agar RUU ini segera disahkan untuk memulai langkah-langkah nyata dalam mencapai tujuan bersama untuk lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.