PEMERINTAHAN

Kemenaker Mendukung Pembentukan Desk Pencegahan dan Penyelundupan untuk Melindungi Lapangan Kerja

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus berkomitmen untuk melindungi lapangan kerja di Indonesia, salah satunya dengan mendukung pembentukan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan. Inisiatif ini diprakarsai oleh Menko Polkam Budi Gunawan dan Menkeu Sri Mulyani, bersama beberapa lembaga terkait. Tujuannya adalah untuk mengatasi ancaman yang ditimbulkan oleh produk selundupan yang bisa merusak industri dalam negeri. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, menjelaskan bahwa desk ini sangat penting untuk melindungi lapangan kerja yang telah dibangun dengan kerja keras oleh pekerja Indonesia.

“Dengan adanya desk ini, kami berharap lapangan kerja yang sudah susah payah dibangun tidak ‘diserang’ oleh produk selundupan,” katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (21/11/2024). Salah satu sektor yang sangat terdampak oleh penyelundupan adalah sektor tekstil dan produk tekstil (TPT). Immanuel mengungkapkan bahwa barang selundupan sering dijual dengan harga lebih murah daripada produk lokal, sehingga pabrik-pabrik TPT kesulitan untuk bersaing dan terpaksa merumahkan karyawan.

“Bukan hanya Kemenaker, masyarakat, dan terutama buruh pasti mendukung desk ini. Kita semua berkepentingan menjaga lapangan kerja supaya nggak ‘diserang’ oleh produk selundupan,” tambahnya.

Menko Polkam Budi Gunawan sebelumnya juga menyampaikan bahwa dalam waktu hanya satu minggu, yaitu dari Senin (4/11/2024) sampai Senin (11/11/2024), desk ini berhasil mencegah kerugian negara sebesar Rp 10,3 miliar akibat barang selundupan. Ia menegaskan bahwa industri dalam negeri, terutama sektor TPT, sedang mengalami tekanan berat karena masuknya barang-barang selundupan yang mengancam keberlangsungan pabrik lokal. “Industri dalam negeri tertekan banget sama produk selundupan. Pemerintah serius untuk memberantas ini,” ujar Budi Gunawan saat memaparkan hasil kinerja desk bersama Menkeu Sri Mulyani.

Budi Gunawan juga menekankan bahwa untuk mencegah penyelundupan, dibutuhkan pendekatan yang komprehensif, baik di hulu maupun hilir. Di hulu, dilakukan langkah-langkah pencegahan, sementara di hilir, penegakan hukum yang lebih tegas akan diberlakukan. “Selain itu, perlu ada perbaikan sistem dan proses bisnis, serta meningkatkan koordinasi antara kementerian dan lembaga terkait,” tambahnya. Menkeu Sri Mulyani pun mengungkapkan pentingnya harmonisasi kebijakan antar kementerian untuk mengatasi masalah ini. “Kami, bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan, harus menyelaraskan kebijakan,” kata Sri Mulyani.

Menkeu juga menjelaskan bahwa sektor tekstil memerlukan proteksi yang tepat. “Hulu dari TPT itu tekstil, sementara hilirnya garmen atau produk tekstil lainnya. Keduanya butuh proteksi. Kalau proteksi di hulu terlalu tinggi, produksi garmen lokal bisa terdampak,” jelasnya. Dari penjelasan tersebut, Wamenaker Immanuel Noel menambahkan bahwa jelas terlihat bahwa pembangunan lapangan kerja sangat rentan terhadap dampak barang selundupan, terutama di sektor-sektor padat karya seperti tekstil. “Itulah kenapa Kemenaker mendukung desk ini dan menghargai upaya Menko Polkam Budi Gunawan serta Menkeu Sri Mulyani. Kalau barang selundupan yang murah merusak lapangan kerja dalam negeri, kita semua yang akan rugi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *