HUKUM

Polda Jateng Bantah Adanya Mutasi Kapolrestabes Semarang Akibat Kasus Gamma

Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Artanto menegaskan bahwa mutasi Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar bukanlah akibat dari kasus penembakan polisi terhadap siswa SMKN di Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy. Menurutnya, rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran dan peningkatan kinerja personel serta organisasi. Artanto juga menyebut bahwa rotasi tersebut termasuk dalam pengembangan karier yang bersangkutan.

Artanto juga menyatakan bahwa jika Irwan naik jabatan, maka kita semua akan mendoakannya agar sukses dalam tugas barunya. Irwan Anwar merupakan salah satu perwira menengah yang dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor 2776/XII/Kep.2024 yang dikeluarkan oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri pada tanggal 29 Desember 2024.

Irwan Anwar dimutasi dari jabatannya ketika Polda Jawa Tengah sedang menyelidiki kasus anggota Polrestabes Semarang Aipda Robig yang menembak Gamma hingga tewas. Irwan kemudian dipindahkan ke posisi Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri dan digantikan oleh Kombes M. Syahduddi.

Kuasa hukum keluarga Gamma, Zainal Abidin ‘Petir’ mengungkapkan kegembiraannya atas keputusan Kapolri untuk mencopot Irwan dari jabatannya. Keluarga Gamma telah lama menuntut agar Irwan dicopot dari jabatannya dan berharap proses hukum kasus Gamma menjadi lebih transparan setelah Irwan tidak lagi menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang.

Zainal juga menegaskan bahwa mereka akan tetap melaporkan Irwan ke Propam atas tindakan yang dianggap tidak profesional. Dia berharap agar kepolisian ke depan lebih berhati-hati dan profesional dalam menangani kasus-kasus serupa.

Irwan mendapat sorotan karena memberikan keterangan yang merugikan Gamma sebagai korban dalam kasus tersebut. Namun, keterangan tersebut telah dibantah oleh keluarga dan pihak sekolah Gamma. Korban bahkan disebut sebagai sosok anak pilihan karena prestasinya dalam ekstrakurikuler Paskibra.

Dalam keterangan di DPR, Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Aris Supriyono menjelaskan bahwa penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig terhadap Gamma tidak terkait dengan pembubaran tawuran. Aris menyebut bahwa Aipda Robig menembak karena situasi tertentu dan bukan karena upaya peleraian tawuran.

Semoga dengan adanya rotasi ini, penegakan hukum di Jawa Tengah dapat berjalan lebih baik dan transparan. Kita berharap agar kepolisian selalu menjunjung tinggi profesionalisme dan keadilan dalam setiap tindakan yang diambil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *