KPK Usut Indikasi Suap dalam PAW Maria Lestari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelidiki dugaan suap yang terjadi dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Maria Lestari pada tahun 2019. Penyelidikan ini dilakukan karena polanya hampir mirip dengan kasus PAW Harun Masiku yang saat ini masih buron. Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, mengkritik KPK karena dianggap sebagai lembaga yang hanya menyebarkan informasi berdasarkan dugaan, sehingga dianggap seperti lembaga gosip. Menurutnya, seharusnya KPK fokus pada penyelidikan dugaan suap yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, daripada menciptakan opini publik yang salah.
“Ganti fokus dari kasus yang dituduhkan kepada Hasto, KPK justru menciptakan isu baru yang bertujuan untuk mempengaruhi opini publik,” ujar Guntur pada Sabtu (11/1/2025). “Tidak pantas bagi KPK untuk menyampaikan informasi berdasarkan indikasi, dugaan, asumsi, dan spekulasi. Seharusnya mereka menyampaikan berdasarkan bukti dan fakta hukum, kecuali mereka ingin menjadi lembaga gosip daripada lembaga pemberantasan korupsi,” tambahnya.
Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa KPK melakukan politisasi dan kriminalisasi terhadap Hasto. Menurut Guntur, kasus PAW tidak hanya terjadi di PDIP. “Dengan hanya mengungkap kasus PAW di PDIP, jelas terlihat bahwa KPK melakukan tebang pilih,” katanya.
Sebelumnya, KPK juga akan menyelidiki kasus PAW yang melibatkan Maria Lestari. Penyelidikan ini dilakukan bersamaan dengan pengusutan kasus yang menjerat Harun Masiku. “Maria mewakili Dapil Kalimantan Barat, sedangkan Pak HM di Sumsel. Kami sedang menyelidiki kedua kasus tersebut secara bersamaan,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK.
Maria berhasil terpilih sebagai anggota DPR pada tahun 2019 setelah menggantikan Alexius Akim yang diberhentikan oleh PDIP. Akim sebelumnya juga pernah diperiksa oleh KPK. “Kami sedang memperhatikan pola yang sama dengan kasus HM atau sejenisnya,” ucapnya.
Sebelumnya, setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Alexius Akim mengakui bahwa ia ditanyai tentang Harun Masiku. Dia banyak dimintai keterangan oleh penyidik terkait pencalonannya sebagai caleg DPR dari PDIP pada tahun 2019. “Banyak pertanyaan yang berkaitan dengan diri saya sendiri, karena saya ikut dalam Pemilu Legislatif 2019. Saya seharusnya dilantik, tapi malah diberhentikan,” ujar Alexius.
Dengan adanya kasus-kasus yang tengah diselidiki oleh KPK, diharapkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia semakin efektif dan transparan. Semua pihak, termasuk partai politik, diharapkan dapat bekerja sama untuk memberantas korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.