KPK Temukan Tersangka dalam Dugaan Korupsi Pengadaan X-Ray di Kementan 2021
KPK telah memulai penyidikan baru di Kementerian Pertanian. Kasus korupsi terkait dengan pengadaan X-ray pada Badan Karantina Pertanian di Kementan tahun 2021 sedang diselidiki. Jubir KPK, Tessa Mahardika, mengatakan bahwa penyidikan kasus korupsi ini dimulai sejak 12 Agustus 2024. KPK juga telah mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri kepada enam orang terkait kasus tersebut.
Pada tanggal 15 Agustus 2024, KPK mengeluarkan surat keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap enam warga negara Indonesia yang terlibat dalam kasus ini. Tessa belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai sosok tersangka dalam kasus baru di Kementan ini. Dia menyatakan bahwa pemanggilan saksi dan upaya penyidikan lainnya sedang dilakukan oleh tim penyidik.
Kasus korupsi ini menjadi tambahan dalam daftar kasus korupsi di Kementan yang sedang diselidiki oleh KPK. Sebelumnya, KPK telah mengungkap kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). SYL ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang. Dia telah divonis 10 tahun penjara dalam kasus pemerasan dan gratifikasi, sementara kasus pencucian uangnya masih dalam proses penyelidikan oleh KPK.
Dengan adanya kasus baru ini, KPK terus berupaya untuk memberantas korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan dan kerjasama dalam upaya pemberantasan korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan transparan. Semoga kasus ini dapat diungkap dengan baik dan pelaku korupsi dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.