HUKUM

KPK Periksa Advokat Daniel Masiku Sebagai Saksi

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa advokat Daniel Masiku sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harun Masiku, yang saat ini menjadi buronan KPK. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK dan Daniel telah selesai diperiksa pada pukul 14.00 WIB. Daniel berharap agar Harun segera ditangkap oleh KPK untuk memberikan kepastian dalam kasus ini.

Daniel mengaku merasa terganggu dengan perkara yang melibatkan Harun Masiku, karena hal tersebut membuatnya harus sering diperiksa oleh penyidik KPK. Dia merasa dirugikan karena waktu dan pekerjaannya terganggu akibat hal ini. Selain itu, Daniel juga menyatakan bahwa dia tidak mengenal Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

KPK telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus Harun Masiku, yaitu Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa Hasto mengatur Donny untuk memberikan suap kepada anggota KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai calon anggota DPR RI dari Dapil Sumsel I.

Hasto juga diduga terlibat dalam penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina dengan jumlah uang yang cukup besar. Selain itu, Hasto juga dituduh melakukan perintangan penyidikan dalam kasus ini.

Kasus ini semakin kompleks dengan melibatkan banyak pihak dan jumlah uang suap yang besar. KPK terus bekerja keras untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas para pelaku korupsi. Semoga keadilan dapat terwujud dan koruptor dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *