Kejagung Tindaklanjuti Kasus Korupsi Tol MBZ
Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Proyek pembangunan jalan Tol II alias Tol MBZ periode 2018-2020 terkait kasus korupsi Tol MBZ tahun 2016-2017. Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kamis (19/9) kemarin. “Saksi yang diperiksa adalah FR selaku Kepala Proyek Japek II Elevated periode Januari 2018 sampai 2020,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (20/9). Selain Kepala Proyek, pemeriksaan juga dilakukan kepada Direktur Utama PT Aria Jasa Reksatama berinisial MM, Koordinator Teknis PT Delta Global Struktur berinisial EM, dan SBS selaku Staf Administrasi PT Delta Global Struktur.
Meskipun begitu, Harli tidak memberikan detail tentang materi pemeriksaan terhadap keempat saksi tersebut. Ia hanya menyebut bahwa pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” katanya. Sebelumnya, Kejagung menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi tersebut, yaitu Dono Prawoto selaku kuasa KSO PT Waskita-Asset. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan fakta baru dari persidangan kelima terdakwa awal.
Kelima terdakwa tersebut adalah Djoko Dwijono (DD), Dirut PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) periode 2016-2020; YM, Ketua Panitia Lelang JJC; TBS, tenaga ahli Jembatan PTLGC. Selain itu, Kejagung juga menjerat Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas (SB) dan eks Kepala Divisi 5 PT Waskita Karya Ibnu Noval (IBN). Dalam kasus ini, Kejagung menduga adanya perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu. Akibatnya, ditemukan indikasi kerugian keuangan negara pada proyek senilai Rp13,5 triliun tersebut.
Dengan adanya pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan penetapan tersangka baru, Kejaksaan Agung terus berupaya untuk mengungkap kasus korupsi ini secara tuntas. Semua pihak yang terlibat akan dihadirkan ke meja hijau demi keadilan dan kebenaran. Semoga proses hukum ini dapat berjalan lancar dan membawa hasil yang adil bagi seluruh pihak yang terkena dampak dari kasus korupsi ini.