HUKUM

Geger! 5 Nahdliyin yang Bertemu Presiden Israel Kini Terancam Diberhentikan

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan memanggil lima orang yang mengatasnamakan pemuda Nahdlatul Ulama untuk berkunjung ke Israel dan bertemu Presiden Isaac Herzog. Kelima orang tersebut adalah Sukron Makmun, Zainul Maarif, Munawir Aziz, Nurul Bahrul Ulum, dan Izza Annafisah Dania. “Ya, mereka langsung dipanggil oleh Gus Ketum (Yahya Cholil Staquf). Insya Allah, jam 2 siang di kantor PBNU Kramat,” kata Ketua PBNU bidang pendidikan, Moh Mukri saat dihubungi MNC Portal, Selasa (16/7/2024).

Mukri menyatakan bahwa pemanggilan ini dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban dan memberikan saksi tegas jika terbukti menyalahgunakan nama besar NU. “Jika terbukti mereka bersalah dalam menggunakan nama besar NU untuk kepentingan pribadi, itu sangat mengecewakan dan tidak sensitif. Maka dari itu, mereka akan segera dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban. Jika terbukti melakukan pelanggaran, saya yakin akan dikenakan sanksi,” ucapnya.

Sanksi terberat yang bisa diterima adalah pemberhentian dari kepengurusan PBNU. Jika ada yang merupakan dosen aktif di Unusia, mereka juga akan diberhentikan. “Pemberhentian dari kepengurusan atau dari jabatan dosen merupakan pelanggaran berat dan melanggar etika,” tambahnya.

PBNU sangat serius dalam menegakkan integritas dan nilai-nilai organisasi. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang menyalahgunakan nama besar NU untuk kepentingan pribadi. Semua anggota dan pengurus harus bertanggung jawab atas tindakan mereka dan siap menerima konsekuensi jika melanggar aturan.

Semoga dengan adanya tindakan tegas ini, akan menjadi pelajaran bagi semua anggota NU untuk tidak sembarangan dalam menggunakan nama organisasi. Kita harus menjaga reputasi dan integritas NU sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia. Mari kita tingkatkan kesadaran dan tanggung jawab kita sebagai bagian dari NU untuk membangun bangsa dan negara yang lebih baik. Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *