Oknum Polisi Diduga Terlibat Tindak Pidana Penggelapan Mobil Rental
Oknum polisi berinisial Aiptu INS sedang diperiksa oleh Propam Polda Bali karena diduga terlibat dalam kasus penggelapan mobil rental. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, menyampaikan hal ini kepada media pada hari Selasa (14/1/2025). “Kami masih dalam proses pemeriksaan di Propam. Kami sedang mencari kebenaran dan akan menindaklanjuti informasi yang kami dapat,” ujar Kombes Jansen.
Beliau memastikan bahwa jika ada pelanggaran yang ditemukan pada anggota Polri tersebut,Oknum polisi berinisial Aiptu INS sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Bali karena diduga terlibat dalam kasus penggelapan mobil rental. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan kebenarannya sedang dalam tahap pendalaman.
Jansen menegaskan bahwa jika memang terbukti adanya pelanggaran oleh anggota tersebut, maka akan diproses sesuai dengan kode etik profesi Polri. “Tentunya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Aiptu INS, seperti yang menjadi viral di media sosial,” ujarnya.
Status Aiptu INS sebagai anggota Polda Bali yang bertugas di Polsek Kuta juga telah dikonfirmasi oleh Jansen. Dia menyebut bahwa pihak Propam masih terus mendalami keterangan dari saksi-saksi terkait kasus ini.
Sebelumnya, media sosial TikTok melalui akun @mata.polisi telah mengunggah informasi mengenai dugaan keterlibatan anggota Polsek Kuta dalam kasus penggelapan mobil rental. Pemilik akun tersebut menyebutkan bahwa mobil yang diduga digelapkan akhirnya ditemukan di salah satu kampus di Denpasar setelah beberapa waktu.
Selain itu, akun tersebut juga membagikan foto Aiptu INS bersama seorang selebgram, yang kemudian menjadi perbincangan hangat di kalangan warga net. Jansen menegaskan bahwa semua informasi dan bukti terkait kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Dalam konteks ini, Propam Polda Bali sedang bekerja keras untuk mengungkap kebenaran dan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Jansen menambahkan bahwa pihaknya akan terus memberikan informasi terbaru kepada publik terkait perkembangan kasus ini.
Dengan demikian, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan semua pihak diminta untuk bersabar menunggu hasil akhir dari proses hukum yang sedang berjalan. Semoga kebenaran segera terungkap dan tindakan yang tepat dapat segera dilakukan demi menjaga integritas dan profesionalisme institusi kepolisian.